Minggu, 27 Oktober 2013

Ponsel Dikenai Pajak, Penjualan Tidak Akan Turun - TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat pemerintah bakal memberlakukan pajak barang mewah untuk ponsel jenis telepon pintar (smartphone). Hal ini bertujuan untuk menambah pemasukan negara dari pajak.

Chris Kanter, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, mengatakan kendati diberlakukan pajak tapi konsumsi smartphone dan notebook tidak akan turun. "Nggak akan mengurangi pembelian smartphone, pemerintah akan menyesuaikan dengan harga pasar," ujar Chris, Kamis (24/10/2013).

Chris mengatakan, kebijakan pemberian pajak untuk telepon genggam bukan untuk membatasi konsumen. Kendati sedikit mahal, telepon genggam tetap akan dibeli karena sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

"Pemerintah juga tidak membuat pembatasan kepada masyarakat untuk membeli smartphone," ungkap Chris.

Alasan pajak diberikan untuk memancing para investor memproduksi ponsel di Indonesia. Meski tidak mendatangkan investor, produk dalam negeri bisa bersaing dengan produk telepon seluler yang diimpor.

Ponsel Dikenai Pajak, Penjualan Tidak Akan Turun
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Model menunjukkan BlackBerry seri terbaru, BlackBerry Z10 saat peluncuran di Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013). Smartphone dengan berbagai kecanggihan ini dibandrol dengan harga Rp 6,9 juta dan mulai dapat dibeli oleh masyarakat pada 15 Maret mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 


"Dibuat pajak bea masuk supaya produk di sini ada insentif jadi biar bersaing, bukan membuat harga handphone jadi mahal," papar Chris.

[ source ]

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!